GARUT - Kepolisian Resor Garut, POLDA Jawa Barat menerjunkan tim Satgas Pangan bersama dinas terkait untuk meningkatkan operasi pengawasan antisipasi penimbunan minyak goreng kemasan di pasaran agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami bagian dari Satgas Pangan melakukan operasi dengan dinas terkait untuk bagaimana melakukan langkah-langkah memastikan pasokan minyak goreng, " kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Senin.
Ia menuturkan ketersediaan minyak goreng di pasaran masih terbatas, pemerintah selama ini sudah menetapkan harga eceran tertinggi sebesar Rp14 ribu per liter.Selama kelangkaan ini, kata dia, jajarannya tidak menemukan adanya pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan lebih besar."Kami melakukan pengecekan dengan Indag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) sementara belum ditemukan penimbunan, " katanya.
Ia menegaskan jika kemudian hari menemukan pihak menimbun minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan di pasaran, maka jajarannya akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
"Ada pasalnya penyimpanan tanpa izin, nanti dilakukan penegakan hukum, " katanya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana menyatakan, persediaan minyak goreng kemasan di pasaran masih langka karena terbatasnya pasokan ke Garut.Selama ini, kata dia, masih ada warga yang antre untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter karena pasokan minyak goreng di pasar modern masih terbatas dan dilakukan secara bergilir.
"Memang tidak setiap saat kondisi minyak goreng itu ada di setiap swalayan, bergilir gitu ya, jadi kalau ada hampir 275 pasar swalayan yang ada di Kabupaten Garut sampai ke Cisewu, itu belum tentu di Cisewu hari ini ada, " katanya. (***)